Nomor Persetujuan:
KB.00.00/ 401 /BAPPEBTI.4/SD/03/2026/16 Maret 2026

Banyak pemula menghabiskan waktu belajar entry, indikator, dan peluang market.
Tapi ada satu hal sederhana yang sering terlewat: melindungi akun trading itu sendiri.

Bayangkan trading seperti menyimpan uang di dompet digital.
Kalau “kuncinya” lemah, risiko tidak hanya datang dari market, tetapi juga dari kemungkinan akses yang tidak sah.

Karena itu, sebelum mulai trading lebih aktif, luangkan waktu sebentar untuk mengecek pengaturan keamanan akun.
Pastikan password kamu kuat, aktifkan verifikasi tambahan jika tersedia, dan pastikan data pribadi kamu sudah benar.

Hanya butuh beberapa menit, tapi langkah ini melindungi semua hasil kerja keras kamu ke depannya. Karena dalam trading, menjaga keamanan akun sama pentingnya dengan menemukan peluang trade yang bagus.

image3.png



























Profil & Keamanan — Pusat Kontrol Akses Akun

Menu ini adalah tempat kamu mengatur siapa saja yang bisa mengakses akun trading kamu. Di sinilah kamu bisa memastikan akun tetap aman dan hanya kamu yang memiliki kendali penuh. Kamu bisa memperbarui data, memperkuat keamanan, dan memastikan hanya kamu yang memiliki akses.

Singkatnya, kalau akun trading adalah “rumah” kamu, maka Profil & Keamanan adalah tempat kamu mengatur kunci pintu dan sistem keamanannya. Semakin rapi pengaturannya, semakin kecil risiko akun diakses oleh pihak lain.

1. Nomor Telepon

Nomor telepon bukan sekadar data tambahan. Nomor ini dipakai sebagai identitas verifikasi untuk memastikan bahwa setiap aktivitas penting di akun benar-benar dilakukan oleh kamu.

Nomor telepon biasanya digunakan untuk:

  • Proses verifikasi akun
  • Konfirmasi aktivitas penting di akun

image4.png































Melalui halaman Ubah Nomor Telepon, kamu bisa memperbarui nomor yang terhubung dengan akun kapan saja. Pastikan nomor yang digunakan selalu aktif, supaya proses verifikasi berjalan lancar dan tidak menghambat akses ke akun kamu.

2. Kata Sandi (Password)

Password merupakan lapisan utama untuk melindungi akun saat login. Untuk menjaga keamanan, Finex menetapkan standar pembuatan password sebagai berikut:

  • 6–20 karakter
  • Minimal 1 huruf
  • Minimal 1 angka

Semakin unik kombinasi password yang kamu gunakan, semakin tinggi perlindungan akunmu.


image1.png

image8.png






























Pada halaman Kata Sandi, kamu dapat memasukkan password lama dan membuat password baru sesuai standar yang berlaku. Hindari menggunakan tanggal lahir atau kombinasi angka yang mudah ditebak agar akun tetap aman.

3. Kode PIN

PIN berfungsi sebagai verifikasi tambahan saat kamu masuk ke Platform Trading.

image5.png

 

image6.png


































Pada tampilan Masukkan PIN, sistem akan meminta konfirmasi PIN terlebih dahulu sebelum perubahan keamanan dapat diproses.

4. ID Biometrik

Fitur biometrik memungkinkan kamu login menggunakan sidik jari atau pengenalan wajah. Metode ini membuat proses akses menjadi lebih cepat sekaligus meningkatkan keamanan, karena hanya pemilik perangkat yang dapat membuka akun.

image7.png


























Pengaturan Ini Penting Loh

Coba bayangkan akun trading kamu seperti sebuah rumah:

  • Password = kunci pintu utama
  • PIN = kunci brankas
  • Nomor telepon = sistem alarm
  • Biometrik = akses khusus pemilik

Semakin banyak lapisan keamanan yang kamu aktifkan, semakin kecil kemungkinan akunmu diakses orang lain tanpa izin.
Tujuannya sederhana: memastikan hanya kamu yang bisa membuka dan mengendalikan akun tersebut.

Kesimpulan

Dengan menggunakan password yang kuat, PIN, nomor telepon aktif, dan biometrik, kamu memberi beberapa lapisan perlindungan pada akunmu. Hasilnya sederhana: kamu bisa trading dengan lebih tenang karena akses akun tidak mudah disalahgunakan.

Sekarang coba cek sebentar:
Buka menu Profil & Keamanan, lalu pastikan semua fitur pengamanan sudah aktif.
Trading yang aman selalu dimulai dari akun yang terlindungi.

“Transaksi Derivatif adalah Transaksi High Risk High Return”
Nomor Persetujuan:
KB.00.00/ 401 /BAPPEBTI.4/SD/03/2026/16 Maret 2026